Konferensi Pers Operasi Pekat Kapuas 2024. (Foto:yt)
Sekadau Kalbar, Borneopost.id - Polres Sekadau menggelar kegiatan Konferensi Pers Operasi Pekat Kapuas 2024. Kegiatan dilaksanakan di Aula Mapolres Sekadau. Rabu (3/4/2024).
Pada Konferensi Pers tersebut, Kapolres Sekadau AKBP I Nyoman Sudama, didampingi oleh Kasat Reskrim, AKP Rahmad Kartono dan juga Kasat Resnarkoba, IPTU Robianto.
Pada kesempatan tersebut, Kapolres Sekadau AKBP I Nyoman Sudama menyampaikan kasus yang ditangani Polres Sekadau terkait dengan Operasi Pekat yang dilaksanakan dari bulan Maret hingga bulan April 2024.
"Terdapat 6 kasus yang berhasil di tangani oleh Polres sekadau yakni Perjudian, Narkoba, Premanisme, Minuman Keras (Miras), Petasan Kembang Api dan juga Sajam," ujar Kapolres Sekadau.
"Dari beberapa kasus ini, yang merupakan target operasi sebanyak 5 kasus dan yang tidak merupakan target ada 47 kasus dan saat ini sudah dilakukan penindakan," tambahnya.
Kapolres Sekadau juga memaparkan terkait dengan kasus yang di lanjutkan ke tahap penyidikan.
"Terdapat 3 kasus yang di lanjutkan ke tahap penyidikan yaitu Perjudian, Narkoba dan Prostitusi," ujarnya.
"Dalam hal ini, semua barang bukti sudah diamankan dan para tersangka juga sudah di lakukan pengamanan dan pembinaan di Polres Sekadau," tambahnya.
"Dalam hal ini, saya juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk dapat mematuhi aturan yang berlaku dan tidak melakukan kegiatan yang bisa mengganggu ketertiban sehingga kita dapat menciptakan suasana yang aman dan kondusif terutama dalam menyambut hari Raya Idul Fitri, " pungkasnya. (yt)