Pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati Sekadau, Subandrio mengatakan, Penyusunan RPJPD Tahun 2025 sampai dengan 2045 tentunya akan memuat beberapa hal yang harus dipahami bersama.
"Penyusunan dokumen juga tentunya harus terencana dan teridentifikasi dengan baik yang memuat pembangunan yang berwawasan lingkungan," ujar Subandrio.
"Dokumen juga memuat beberapa hal, seperti data kinerja untuk memahami daerah, menjelaskan dan pemaparan visi dan misi daerah, menjelaskan perhubungan, sasaran pokok," tambahnya.
Subandrio juga mengatakan, pelaksanaan pembangunan berkelanjutan adalah upaya memajukan ekonomi untuk meningkatkan kualitas dan mutu hidup generasi masa depan.
"Untuk itu, saya berharap peserta dapat memberikan masukan terhadap KLHS sehingga mendapat hasil yang baik dan kegiatan juga dapat terlaksana dengan lancar," pungkasnya. (yt)