Hadiri Kegiatan Rapat Anggota Tahunan, ini Kata Emanuel

Editor: yati author photo

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah (UKM) dan Perdagangan Kabupaten Sekadau, Emanuel. (Foto:yt)
Sekadau Kalbar, Bornepost.id - Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah (UKM) dan Perdagangan Kabupaten Sekadau, Emanuel menghadiri kegiatan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Produsen Perkebunan Tunas Mandiri Tahun Buku 2022. Kegiatan dilaksanakan di Desa Setawar, Kecamatan Sekadau Hulu, Kabupaten Sekadau. Senin (29/5/2023).

Pada kesempatan tersebut, Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kabupaten Sekadau, Emanuel mengatakan, sesuai dengan aturan, pihak koperasi harus dan wajib melaksanakan RAT minimal 1 kali dalam 1 tahun.

"Dalam hal ini, kami mohon kepada seluruh anggota agar dapat berperan aktif dalam RAT KUD ini agar Koperasi Tunas Mandiri menjadi lebih baik kedepannya," kata Emanuel.

"Selain itu, Koperasi bukan hanya tanggung jawab pengurus dan pengawas saja tetapi juga merupakan tanggung jawab seluruh anggota, oleh karena itu pihak-pihak tersebut juga harus berperan aktif agar Koperasi ini bisa menjadi lebih baik kedepannya," tambahnya.

Emanuel juga mengatakan, setiap Koperasi tentunya tidak luput dari permasalahan baik itu pengurus, pengawas maupun manajemen-manajemen lainnya dan juga anggotanya.

"Oleh karena itu, mari kita tingkatkan kembali tugas-tugas kita semua agar Koperasi Tunas Mandiri ini lebih baik dan lebih transparan," ucapnya.

"Untuk itu, kami juga berharap agar kegiatan kita pada hari ini bisa berjalan dengan baik dan lancar," pungkasnya. (yt)

Share:
Komentar

Berita Terkini