Komisi II DPRD Sekadau Merekomendasikan agar Penutupan PT. KBP Secara Adat dapat Segera Dibuka

Editor: yati author photo


Rapat Kerja Komisi II DPRD Kabupaten Sekadau bersama Mitra kerja berkaitan dengan Kekecewaan dari masyarakat 5 Desa di Belitang terkait Persoalan kemitraan dengan pihak PT. (Kalimantan Bina Permai (KBP).  (Foto:yt)
Sekadau Kalbar, Borneopost.id - Komisi II DPRD Kabupaten Sekadau menggelar Rapat Kerja Komisi bersama Mitra kerja berkaitan dengan Kekecewaan dari masyarakat 5 Desa di Belitang terkait Persoalan kemitraan dengan pihak PT. (Kalimantan Bina Permai (KBP). Kegiatan dilaksanakan di Ruang Rapat Komisi DPRD Kabupaten Sekadau. Senin (20/2/2023).

Salah satu persoalan tersebut ialah mengenai infrastruktur jalan di wilayah kebun PT. KBP yang bertahun-tahun mengalami kerusakan parah mengakibatkan aktivitas dan roda ekonomi serta usaha-usaha petani menjadi terhambat.

Di wawancara usai rapat, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sekadau, Bambang Setiawan mengatakan, tadi Komisi II sudah melaksanakan rapat dan tentunya rapat ini diharapkan dapat berguna bagi semua pihak, terutama pihak petani dan pihak perusahaan.

"Dalam hal ini komisi II DPRD Kabupaten Sekadau merekomendasikan salah satunya yaitu kami meminta penyegelan atau penutupan di Perusahaan itu segera dibuka sesuai dengan mekanisme adat yang berlaku," ujar Bambang Setiawan yang juga anggota DPRD Sekadau dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

"Selanjutnya menanggapi tuntutan masyarakat mengenai Infrastruktur Jalan, Perusahaan sudah menyanggupi untuk memperbaiki infrastruktur tersebut sesuai dengan tuntutan masyarakat. Tentunya dalam hal ini akan di awasi oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten sebagai bentuk kerjasama penanganan infrastruktur antara Pemerintah Daerah dengan mitra kerjanya karena perusahaan berkomitmen memperbaiki ruas-ruas jalan yang ada di 5 desa ini," tambahnya.

"Dengan adanya rapat ini, tentunya kami berterimakasih kepada perusahaan yang sudah menyanggupi untuk memperbaiki akses infrastruktur jalan yang di tuntut oleh masyarakat. Kami juga meminta Dinas PU agar dapat mengawasi pengerjaan jalan ini agar jalan ini dapat betul-betul mampu memenuhi harapan masyarakat," tutup Bambang Setiawan.

Pada kesempatan yang sama, anggota Komisi II DPRD Kabupaten Sekadau, Liri Muri juga mengatakan, Komisi II sudah mengambil petunjuk dan rekomendasi dalam hal ini agar Penutupan PT. KBP secara adat segera di buka.

"Yang jelas instrumen kami dari Komisi II yaitu segera membuka penutupan penyegelan secara adat. Maka dari itu, melalui Forkopimda tentunya akan segera membuka penutupan PT. KBP tersebut secara ritual adat," ujar Liri Muri yang juga selaku Anggota DPRD Sekadau dari fraksi partai Hanura.

"Selain itu dalam rapat tdi, perusahaan juga bersedia membangun infrastruktur jalan yang rusak dan tentunya kami juga meminta agar perusahaan dan masyarakat dapat beraktivitas seperti biasa, jangan ada suasana yang tidak nyaman lagi," tambahnya.

"Saya juga berpesan kepada masyarakat di Dapil 3 agar tetap tenang dan kondusif karena tentunya banyak yang menantikan PT. KBP dibuka. Untuk itu saya juga meminta masyarakat untuk dapat bersabar sementara hal ini belum tuntas dalam waktu dekat ini dan tentunya hal ini akan secepatnya di selesaikan oleh Forkopimda dan inilah rekomendasi dari komisi II," tutup Liri Muri.

Selain itu, Humas KSP PT. KBP, Apetnigo juga mengatakan bahwa Pihak perusahaan tentunya siap memperbaiki infrastruktur jalan sesuai dengan tuntutan masyarakat.

"Intinya perusahaan di buka dulu secara adat dan setelah itu perusahaan tentunya akan langsung sesegera mungkin memperbaiki ruas jalan yang di minta oleh masyarakat setempat. Dan tentunya dalam tehnis pembukaan ini akan melibatkan unsur Forkopimda," pungkasnya. (yt)

Share:
Komentar

Berita Terkini