Sah! Anggota PPK Sekadau Dilantik

Editor: Redaksi author photo

Pelantikan Anggota Pemilihan Kecamatan (PPK) Kabupaten Sekadau Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024. Foto:nv
Sekadau Kalbar, Borneopost.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sekadau menggelar kegiatan Pelantikan Anggota Pemilihan Kecamatan (PPK) Kabupaten Sekadau Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024. Kegiatan dilaksanakan di Aula UMKM Center Sekadau. Rabu (4/1/2023).

Pada kesempatan tersebut, Ketua KPU Kabupaten Sekadau, Drianus Saban mengucapkan selamat kepada para pengurus PPK yang baru saja di lantik dan tentunya sekarang sudah sah menjadi keluarga besar dari Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia.

"Dalam kesempatan ini, ada hal penting yang ingin saya sampaikan kepada para anggota PPK. Anggota PPK harus segera melakukan konsolidasi internal ataupun eksternal di kecamatan dengan mengikuti tahapan yang ada dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan," kata Drianus Saban.

"Maka dari itu, kita harus menjaga integritas melalui sumpah janji yang sudah di ucapkan tadi dan sumpah janji ini telah disaksikan oleh pemerintah daerah. Hal ini menunjukkan bahwa KPU telah menjalankan tahapan-tahapan Pemilu 2024 dengan baik dan bersih," tutupnya. 

Pada kesempatan yang sama, Bupati Sekadau, Aron juga mengucapkan selamat kepada PPK Kecamatan yang baru saja di lantik oleh KPU Kabupaten Sekadau.

"Dalam hal ini, tentunya saya berharap mereka semua dapat berkerja sama dengan baik dan berkerja dengan profesional agar kedepannya proses-proses tahapan pemilu di tahun 2024 bisa terlaksana dengan baik dan lancar," pungkasnya. (yati)

Share:
Komentar

Berita Terkini