Ketua DAD Terpilih Diharapkan dapat Mengakomodir Hak Masyarakat Dayak

Editor: yati author photo

Anggota DPRD Kabupaten Sekadau dari fraksi partai Hanura, Liri Muri. (Foto:yt)
Sekadau Kalbar, Borneopost.id - Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Provinsi Kalimantan Barat, Ir. Jakius Sinyor melantik Ketua dan Pengurus Dewan Adat Dayak Kabupaten Sekadau Periode 2022-2027. 

Anggota DPRD Kabupaten Sekadau dari fraksi partai Hanura, Liri Muri, memberikan apresiasi dan mengucapkan selamat kepada seluruh Pengurus dan Ketua DAD Kabupaten Sekadau yang baru saja dilantik.

"Tentunya kami bersama Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Ketua Laskar Muda Hanura berharap kepada Ketua DAD terpilih ini agar bisa mempersatukan sub suku Dayak dan bisa menyatukan elemen-elemen lain seperti antar suku, agama dan bisa melakukan langkah komunikatif bersama Pemerintah Daerah," kata Liri Muri saat diwawancara oleh media ini. Rabu (18/1/2023).

"Kami juga meminta Ketua Dewan Adat Dayak ini bisa mengakomodir hak-hak masyarakat Dayak karena saat ini masih banyak persoalan-persoalan masyarakat Dayak di daerah pedalaman seperti para peladang dan masyarakat Dayak yang berada di hutan lindung," tambahnya.

"Tentunya ini memerlukan perjuangan yang luar biasa. Untuk itu kami berharap kepada Ketua DAD Kabupaten Sekadau agar terus berjuang untuk seluruh elemen masyarakat Dayak di Kabupaten Sekadau," pungkasnya. (yati)

Share:
Komentar

Berita Terkini