Kunker ke Kejari Sekadau, Kejati Kalbar Berharap Masalah Korupsi terus Ditegakkan

Editor: Redaksi author photo

Kunjungan kerja Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Kalimantan Barat k3 Kejaksaan Negeri Sekadau. Foto:yati 
Sekadau Kalbar, Borneopost.id - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi  Kalimantan Barat (Kalbar), Masyhudi, beserta rombongan melakukan kunjungan kerja (Kunker) dalam rangka melihat bagaimana kinerja yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sekadau dalam melakukan Penegakan Hukum.

Kedatangan Kejati Kalbar beserta rombongan disambut oleh Wakil Bupati Sekadau, Subandrio, Kajari Sekadau, Zein Yusri Munggaran, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sekadau, Handi, Sekda Kabupaten Sekadau, Mohammad Isa dan Forkopimda. 

Diwawancara usai melakukan kunjungan, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Masyhudi, mengucapkan selamat untuk Kejari Sekadau yang sudah melaksanakan perintah pimpinan terutama dalam penanganan korupsi dan Restorative Justice.

"Ada beberapa perkara yang dilakukan dalam penghentian penuntutan secara Restorative Justice dan ada juga penegakan hukum terhadap perkara-perkara korupsi yang ada di Kabupaten Sekadau yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Sekadau," kata Masyhudi kepada wartawan media ini. Rabu (7/11/2022).

"Untuk itu, saya berharap agar kedepannya masalah korupsi bisa terus ditegakkan, di  minimalisir dan akhirnya bisa dapat benar-benar hilang di daerah ini," harapnya.

Di waktu yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sekadau, Zein Yusri Munggaran, mengucapkan selamat datang dan terimakasih kepada Kepala Kejati Kalbar beserta rombongan yang sudah berkunjung ke Kejari Kabupaten Sekadau dalam rangka Kunjungan Kerja.

"Tentunya dalam hal ini pasti banyak sekali manfaat untuk Kejaksaan Negeri Sekadau agar kedepannya Kejaksaan Negeri Kabupaten Sekadau bisa semakin maju dan dapat terus meningkatkan penegakan hukum," pungkasnya. (yati)

Share:
Komentar

Berita Terkini