Sekadau Kalbar, Borneopost.id - Proyek penataan taman kota Kabupaten Sekadau tepatnya di depan Gereja Santo Petrus dan Paulus yang sumber dananya dari APBD Provinsi Kalimantan Barat, yang dikerjakan oleh CV. Puyang Serunting Sakti (kontraktor pelaksana) dengan pagu dana Rp 2.574.161.00 (dua milyar lima ratus tujuh puluh empat juta seratus enam puluh satu ribu rupiah) dipertanyakan masyarakat. Pasalnya masyarakat menilai pembangunan Trotoar tersebut dilihat tidak etis karena terlalu dekat dengan badan jalan raya.Lokasi proyek Taman Kota Kabupaten Sekadau tepatnya di depan Gereja Santo Petrus dan Paulus Sekadau. Foto:nv
Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Kabupaten Sekadau dari Fraksi Hanura, Paulus Subarno mengatakan, dirinya sudah banyak menerima aspirasi dari masyarakat mengenai pembangunan trotoar tersebut.
"Banyak masyarakat yang protes karena pembangunan trotoar taman kota terlalu dekat dengan badan jalan, maka hari ini kami turun langsung kelapangan untuk meninjau pembangunan tersebut," kata Paulus Subarno kepada wartawan di sela-sela peninjauan. Selasa (1/10/2022).
Paulus Subarno juga mengatakan, pembangunan trotoar perlu dikaji ulang, pembangunan trotoar harus ditarik sedikit agar tidak mengganggu akses jalan dan tempat parkir.
"Pembangunan tetap berjalan namun harus memperhatikan kepentingan umum jangan sampai kepentingan umum diabaikan hanya untuk kepentingan pembangunan," tegas Legislator Hanura, Paulus Subarno.
Pada kesempatan itu juga, Tokoh Masyarakat Kabupaten Sekadau, Paulus Lion mengatakan, yang menjadi aspirasi masyarakat adalah pembangunan trotoar karena tidak ada tempat parkir ketika orang beribadah di Gereja.
"Kami tidak protes orangnya namun protes pekerjaannya," kata Paulus Lion.
"Saya juga mengucapkan terimakasih kepada Anggota DPRD Kabupaten Sekadau, Paulus Subarno yang telah memperhatikan Aspirasi rakyat," pungkasnya. (nv/as).