KPU Sekadau Gelar Rakor Pembentukan Badan Ad Hoc Penyelenggara Pemilu 2024

Editor: Redaksi author photo

Rapat Koordinasi (Rakor) Pembentukan Badan Ad Hoc Penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 dan Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA). Foto:yt
Sekadau Kalbar, Borneopost.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sekadau menggelar kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Pembentukan Badan Ad Hoc Penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 dan Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA). Kegiatan dilaksanakan di salah satu hotel yang ada di Sekadau. Kamis (17/11/2022).

Pada kesempatan tersebut, Ketua KPU Kabupaten Sekadau, Drianus Saban mengatakan, kegiatan Rakor hari ini merupakan rapat persiapan pembentukan Badan Ad Hoc penyelenggara Pemilu tahun 2024.

"Dalam hal ini, tentunya melibatkan lembaga terkait atau lembaga yang berhubungan langsung dengan pemilu seperti di pemerintah daerah ada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sekadau," kata Drianus Saban.

"Selain pemerintah daerah, tentunya juga akan melibatkan Dinas terkait, seperti Dinas Pendidikan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang nanti tentunya akan terlibat dalam proses tahapan pemilu. Dalam Pembentukan Badan Ad Hoc juga akan melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) karena akan berhubungan dengan Kampanye pada pemilu 2024," tambahnya.

Drianus Saban juga mengatakan, dalam hal ini KPU juga akan membentuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). 

"Di samping Pembentukan PPK dan PPS tentunya nanti juga akan dilanjutkan dengan  penyusunan atau pendataan daftar pemilih dimana nantinya akan mendata para pemilih ke rumah-rumah," pungkasnya. (yati)

Share:
Komentar

Berita Terkini