Partai Hanura Sekadau Verifikasi Faktual

Editor: Redaksi author photo

Tim Verifikasi Faktual dari KPU Sekadau saat verifikasi faktual kepengurusan dan faktual keanggotaan DPC Partai Hanura Kabupaten Sekadau. Foto:yati
Sekadau Kalbar, Borneopost.id - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Kabupaten Sekadau menyambut kedatangan Tim Verifikasi Faktual Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sekadau dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sekadau. Kegiatan dilaksanakan di Skretariat DPC Partai Hanura Kabupaten Sekadau. Senin (17/10/2022).

Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Sekadau, Abun Tono, didampingi Sekretaris, Liri Muri (Anggota DPRD Sekadau) dan Paulus Subarno (Anggota DPRD Sekadau) serta pengurus DPC lainnya mengucapkan selamat datang kepada rekan-rekan dari KPU dan juga Bawaslu di Skretariat DPC Partai Hanura Kabupaten Sekadau.

"Proses verifikasi faktual ini merupakan proses 5 tahunan yang rutin kita laksanakan. Tentunya kami sangat bersyukur karena partai Hanura masih bertahan dan dinyatakan lolos dari seleksi administrasi," kata Abun Tono

"Ini merupakan sesuatu yang kami tunggu-tunggu dan mudah-mudahan kerjasama yang sudah terjalin selama ini antara partai politik dan KPU maupun Bawaslu dapat terus terjalin. Tentunya hal-hal di kemudian hari terkait dengan verifikasi faktual dapat di komunikasikan dengan baik agar dapat dicari jalan keluarnya bersama-sama," tambahnya.

"Proses verfikasi ini memang agak berbeda dengan proses verfikasi pada 5 tahun lalu, dan tentunya proses kali ini sangat membantu karena banyak kemudahan yang di berikan kepada semua partai politik dan tentunya ini sangat membantu karena semua serba elektronik, sehingga dokumen yang harus di siapkan tidak banyak lagi," tutup Abun Tono yang juga Anggota DPRD Kabupaten Sekadau.

Pada kesempatan yang sama, Ketua KPU Kabupaten Sekadau, Drianus Saban mengatakan, maksud dan tujuan kehadiran KPU saat ini adalah dalam rangka sebagai pelaksana Pemilu yang akan menjalani beberapa tahapan di Kabupaten/kota .

"Saat ini kita berada di tahapan verifikasi faktual, ada 2 tahapan yaitu faktual Kepengurusan dan faktual keanggotaan. Secara menyeluruh tahapan verifikasi faktual mulai dilakukan pada 15 Oktober-4 November 2022," kata Drianus Saban.

Selanjutnya, sambutan ketua Bawaslu Kabupaten Sekadau yang di wakili oleh anggota Bawaslu Kabupaten Sekadau, Al Aminudin mengatakan, Bawaslu akan menjalankan fungsi-fungsi pengawasan sesuai peraturan dalam tahapan verifikasi faktual.

"Tentunya di setiap proses ini Bawaslu selalu hadir dan memastikan tahapan dalam verifikasi faktual agar verifikasi faktual dapat berjalan dengan semestinya," pungkasnya. (yati)

Share:
Komentar

Berita Terkini