Sekadau Kalbar, Borneopost.id - Sebagaimana yang diketahui investor yang ada di Kabupaten Sekadau adalah investor dalam sektor perkebunan. Tentu, dalam pelaksanaannya tersebut harus ada timbal baliknya kepada masyarakat. Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sekadau, Bambang Setiawan. Foto:novi
Imbal baliknya, tentu dengan cara menggunakan dana Corporate Social Responsibility (CSR) di wilayahnya perusahaannya masing-masing.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sekadau, Bambang Setiawan menyebut, penggunaan dana CSR dari perusahaan yang ada di Kabupaten Sekadau masih tergolong minim.
"Kami selaku Komisi II DPRD Kabupaten Sekadau menghimbau kepada seluruh perusahaan yang ada di Wilayah Kabupaten Sekadau agar menyalurkan program CSR nya," kata Bambang Setiawan.
"CSR bisa berupa bantuan sosial, infrastruktur dan lain sebagainya khusus untuk masyarakat Kabupaten Sekadau," tambahnya.
Bambang Setiawan juga mengatakan seperti yang diketahui selama ini hanya beberapa perusahaan saja yang aktif, dari sekian banyak perusahaan yang di Kabupaten Sekadau.
"Progam CSR merupakan bentuk dari kontribusi perusahaan perkebunan dalam pembangunan Kabupaten Sekadau. Jika tidak, maka hironisnya mereka berinvestasi tetapi tidak ada subangsihnya," ungkap Bambang.
"Kami berharap perusahaan dapat memberikan bentuk nyata penyelenggaraan program CSR kalau bisa diakhir tahun 2022 ini harus direalisasikan," pungkasnya. (Novi).
Komentar