PU Fraks DPRD Sekadau terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021

Editor: Redaksi author photo

PU DPRD Kabupaten Sekadau terhadap Raperda pertanggungjawaban APBD TA 2021
Sekadau Kalbar - DPRD Kabupaten Sekadau menggelar Rapat Paripurna Ke-5 masa persidangan Ke-3 dengan agenda, Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sekadau terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Sekadau tahun anggaran 2021, bertempat di Ruang Rapat Utama DPRD Kabupaten Sekadau. Kamis (7/7/2021). 

Rapat dipimipin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sekadau, Radius Effendy dan didampingi Wakil Ketua II, Zainal. 

Hadir pada Paripurna tersebut, Bupati Sekadau, Aron, 17 Anggota DPRD lainnya dan Kepala SKPD serta tamu undangan. 

Dari 8 Fraksi DPRD Kabupaten Sekadau, Fraksi Hanura tidak hadir dalam Penyampaian PU Fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Sekadau tahun anggaran 2021.

Adapun 7 Fraksi DPRD Kabupaten Sekadau yang menyampaikan PU tersebut adalah Fraksi PAN, Fraksi Gerindra, Fraksi Demokrat, Fraksi Golkar, Fraksi Persatuan, Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Nasdem. 

Selanjutnya dilakukan penyerahan secara simbolis PU Fraksi DPRD Kabupaten Sekadau kepada Bupati Sekadau. (Novi).

Share:
Komentar

Berita Terkini