Dewan Apresiasi Kepada PT. AAL atas Perbaikan Jalan

Editor: Redaksi author photo

Anggota DPRD Kabupaten Sekadau, Ari Kurniawan Wiro.
Sekadau Kalbar - Anggota DPRD Kabupaten Sekadau dari Fraksi PDI Perjuangan, Ari Kurniawan Wiro menyampaikan apresiasi kepada perusahaan perkebunan kelapa sawit PT. Agro Anugerah Lestari (AAL) atau KSP Agro yang telah bersedia memberikan dana talangan kepada 604 lahan plasma 823 peserta petani.

"Ini merupakan bentuk komitmen perusahaan (PT. AAL) kepada masyarakat. Saya selaku masyarakat dan punya kebun di perusahaan tersebut mengapresiasi apa yang sudah di lakukan oleh perusahaan terhadap petani plasma," kata Ari Kurniawan Wiro kepada media ini, Jum'at (22/7/2022) malam.

"Mudah-mudahan kedepan dana talangan ini benar-benar bermanfaat bagi masyarakat yang menerimanya. Tentunya kedepan tidak menjadi beban para petani. Mekanisme pembayarannya kedepan juga harus jelas," tandasnya.

"Tapi saya sudah melihat ini adalah bentuk keseriusan perusahaan dalam menjalin pola mitra dengan masyarakat petani di wilayah PT. AAL," kata Ari Kurniawan yang juga sebagai anggota Komisi II DPRD Kabupaten Sekadau.

Terkait dengan perbaikan jalan di wilayah desa Timpuk Kecamatan Sekadau Hilir sampai dengan simpang desa Merbang Kecamatan Belitang Hilir dan sekiranya, Ari Kurniawan Wiro juga mengatakan sangat mengapresiasi apa yang dilakukan oleh PT. AAL.

"Kami dari Komisi II DPRD Kabupaten Sekadau sangat mengapresiasi apa yang dilakukan oleh perusahan, khususnya perbaikan jalan di wilayah desa Timpuk, Landau Kodah sampai ke Merbang," ungkapnya.

Ini kata dia, merupakan tindak lanjut dari rapat persetujuan antara pihak PT. AAL atau KSP Agro dengan Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Sekadau beberapa waktu lalu.

"Di rapat tersebut kita dari Komisi II DPRD Sekadau mengeluarkan rekomendasi agar perusahaan (PT. AAL) segera melakukan perbaikan jalan apabila cuaca sudah memungkinkan," pungkasnya.

Untuk diketahui, pada hari Kamis 21 Juli 2022, PT. Agro Anugerah Lestari (PT. AAL) atau  KSP Agro, perusahaan perkebunan yang terletak di Seberang Kapuas, Desa Timpuk, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau sudah melakukan penandatanganan kesepakatan dengan Koperasi Unit Desa, Kedah Raya Mandiri tentang dana pinjaman dan dana talangan selama masa kebun plasma belum menunjukan hasil yang sesuai dengan disaksikan oleh Dinas Koperasi dan Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan  Kabupaten Sekadau, Camat, Kapolsek, Danramil Sekadau Hilir dan semua Kepala Desa di wilayah PT. AAL hadir semua serta beberapa tokoh masyarakat. (red)

Share:
Komentar

Berita Terkini