PKS Harus Patuhi Aturan Terkait Harga TBS

Editor: Redaksi author photo

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sekadau, Yodi Setiawan (kanan atas) dan Anggota Komisi II, Liri Muri (kiri atas) serta Anggota Komisi II lainnya, Ari Kurniawan Wiro dan Bambang Setiawan (kiri bawah) saat audiensi dengan Petani Plasma PT. KBP dan pihak manajemen PT. KSP Agro. Foto:as
Sekadau Kalbar - Menyikapi harga Tandan Buah Segar (TBS), Komisi 2 DPRD Kabupaten Sekadau minta kepada pihak Pabrik Kelapa Sawit (PKS) agar mematuhi aturan yang ada sesuai dengan rujukan harga Dinas Perkebunan (Disbun) yang telah ditetapkan. Hal ini dikatakan Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sekadau, Yodi Setiawan didampingi Anggota Komisi II lainnya, Liri Muri, usai melakukan Audensi bersama Petani Plasma PT. KBP dan pihak manajemen PT. KSP Agro. Selasa (17/5/2022).

Kepada Borneopost.id, Yodi Setiawan mengatakan bahwa Komisi II DPRD Kabupaten Sekadau meminta kepada pihak PKS agar mematuhi aturan yang ada dengan rujukan harga Disbun yang ditetapkan perhari ini sesuai dengan tahun tanam.

"Diharapkan untuk semua PKS agar mematuhi aturan yang ada karena harga TBS ini telah ditetapkan Pemerintah perhari ini dan kami minta agar patuh sepatuh-patuhnya supaya tidak ada gejolak dan tidak saling merugikan," harapnya

"Kami juga meminta agar ada tindak lanjut dari Pemerintah untuk memberi surat edaran kepada seluruh PKS yang ada di wilayah Kabupaten Sekadau dan Pemerintah juga harus melihat perkembangan dari hari kehari terkait harga TBS yang ada serta nanti dinas terkait yang akan mengawasi hal tersebut supaya PKS merasa terawasi terkait masalah harga TBS," tambahnya

Liri Muri, dari Fraksi Partai Hanura yang juga anggota Komisi II DPRD Sekadau juga mengatakan, solusi untuk menyelesaikan polemik harga TBS adalah dengan menaati aturan yang ada dan pihak kebun dan masyarakat saling menghargai terkait aturan tersebut.

"Karena ada harga yang ditetapkan oleh Disbun Provinsi, tinggal taati aturan itu saja, masalahnya selesai," tegas Liri Muri

"Patuhi saja harga Disbun sesuai tahun tanam agar tidak ada masalah lagi, masyarakat merasa berkeadilan dan investor juga bisa mengembangkan bisnisnya semaksimal mungkin serta hal ini juga bisa membantu Pemerintah Daerah dalam hal membangun," pungkasnya.

Sebelumnya, dilakukan Audiensi antara petani Plasma PT. Kalimantan Bina Permai (KBP) dengan pihak manajemen PT. Kalimantan Sanggar Pusaka (KSP Agro) juga dihadiri dinas terkait yakni Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3), Ketua DPRD Sekadau, Radius Effendy, Ketua Komisi II, Yodi Setiawan dan Anggota Komisi II lainnya, Liri Muri, Ari Kurniawan Wiro dan Bambang Setiawan. Audiensi tersebut terkait harga TBS di PKS PT. KBP, di Belitang Hulu.(as)

 

Share:
Komentar

Berita Terkini