Sekadau Kalbar - Berkaitan dengan harga Timbangan Buah Segar
(TBS) yang anjlok diduga dibuat oleh sepihak tidak sesuai dengan
peraturan Disbun, Komisi 2 DPRD Kabupaten Sekadau akan segera memanggil
Pimpinan Pabrik Kelapa Sawit yang ada di Kabupaten Sekadau. Hal ini
dikatakan Anggota DPRD Kabupaten Sekadau dari Fraksi Hanura, Liri Muri,
saat diwawancarai media ini. Kamis (12/5/2022). Anggota DPRD Kabupaten Sekadau dari Fraksi Hanura, Liri Muri,
saat diwawancarai media ini. Kamis (12/5/2022). Foto:as
Seperti yang diketahui, lanjut Liri, situasi perekonomian dimasyarakat terutama dibidang perkebunan berkaitan dengan harga TBS yang anjlok diduga dibuat sepihak tidak sesuai dengan peraturan Disbun, Komisi 2 DPRD Kabupaten Sekadau akan segera memanggil pimpinan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang ada di Kabupaten Sekadau.
"Saya selaku wakil masyarakat mengingatkan kepada tengkulak-tengkulak yang beroperasi dilapangan yang membeli buah tanpa izin dan status yang jelas, agar supaya mereka berkeadilan," ujarnya
"Saya selaku wakil rakyat tak henti-hentinya memperjuangkan hal ini jangan sampai tidak konsisten dengan apa yang disampaikan oleh Gubernur Kalimantan Barat bahwa siapa yang menurunkan atau PKS yang menurunkan harga buah secara sepihak itu akan dicabut izinnya," tambahnya
Politisi Partai Hanura, ini juga meminta agar apa yang disampaikan oleh Gubernur Kalimantan Barat dipraktekkan, jangan hanya ngomong doang dan omong kosong.
"Izin itu Betul-betul dicabut jika mereka mempermainkan harganya dilapangan jangan hanya ngomong dipublik dan hanya memberi harapan Palsu kepada masyarakat," tegas Liri Muri
"Segera wewenang Gubernur tersebut dilakukan, cabut izin perkebunan yang mempermainkan harga TBS karena sekarang banyak sekali tengkulak-tengkulak yang beroperasi dilapangan," pungkasnya.