Sekadau Kalbar, BorneoPost.id - Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten
Sekadau menggelar upacara peringatan Hari Amal Bhakti Kementrian Agama
Republik Indonesia Ke- 76, bertempat di Halaman Kantor Kemenag Kabupaten
Sekadau. Senin (3/1/2022). Upacara peringatan Hari Amal Bhakti Kementrian Agama
Republik Indonesia Ke- 76
Bupati Sekadau, Aron S.H selaku
Inspektur Upacara dalam kesempatan tersebut membacakan amanat Mentri
Agama Republik Indonesia mengatakan, Kementerian Agama telah hadir
sebagai payung teduh bagi semua unsur umat beragama, memberikan
pelayanan prima bagi masyarakat yang membutuhkan layanannya, dan menjaga
Pancasila, konstitusi, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia untuk
tetap dalam jalurnya.
"Kementerian Agama telah menjalin hubungan
yang baik dengan para tokoh dan pemuka agama, organisasi dan lembaga
keagamaan, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), serta unsur masyarakat
lainnya dan hubungan baik tersebut diwujudkan dalam beragam pertemuan,
baik di tingkat nasional maupun daerah, pendampingan, koordinasi,
konsultasi, dan fasilitasi," ujarnya
"Dari perspektif tata kelola
keuangan, Kementerian Agama juga mampu mempertahankan prestasinya,
kementerian Agama kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)
atas Laporan Keuangan tahun 2020, capaian ini menjadi prestasi yang
diraih selama lima tahun berturut-turut sejak tahun 2016," tambahnya
Aron
juga mengatakan prestasi yang telah dicapai oleh Kementerian Agama,
merupakan hasil kerja keras dari para perintis dan sesepuh Kementerian
Agama
"Oleh karena itu, saya ingin mengucapkan terima kasih
kepada segenap pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama
yang selama ini telah mengabdi dengan tulus dan menjaga martabat,
kehormatan, dan kinerja Kementerian Agama," ucapnya
Di usia yang
ke-76 ini kata dia, Kementerian Agama harus terus berbenah, prestasi
yang telah diraih harus dipertahankan dan secara bersamaan perlu terus
berinovasi untuk mewujudkan Kementerian Agama yang lebih baik.
"Jadikan
agama sebagai inspirasi, jadikan agama sebagai penggerak yang
meningkatkan daya kreativitas serta jadikan pula lima nilai budaya kerja
Kementerian Agama, yaitu integritas, profesionalitas, inovasi,
tanggungjawab dan keteladanan menjadi bagian yang tidak terpisahkan
dalam pelaksanaan tugas dan fungsi selaku Pegawai Aparatur Sipil Negara
Kementerian Agama," pungkasnya. (tim).
Komentar