APBD Perubahan Pemkab Sanggau 2021 Resmi Ditetapkan

Editor: Redaksi author photo

Rapat DPRD Kabupaten Sanggau 

Sanggau Kalbar, BorneoPost.id - DPRD Kabupaten Sanggau menggelar rapat paripurna ke-11 masa persidangan ke-3 tahun sidang 2021 dalam rangka pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD Perubahan dipimpin Ketua DPRD Sanggau, Jumadi didampingi Wakil Ketua DPRD Sanggau, Timotius Yance dan Acam. Dari eksekutif dihadiri Bupati Sanggau Paolus Hadi dan undangan lainya yang mengikuti rapat secara virtual. Rabu, (8/9/2021).


Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sanggau Paolus Hadi mengatakan, dengan ditandatanganinya dokumen nota kesepakatan antara pemerintah dengan DPRD Kabupaten Sanggau tentang KUA PPAS APBD tahun anggaran 2021 maka proses selanjutnya adalah penyusunan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2021. 


"Dan penyusunan rancangan peraturan Bupati tentang penjabaran perubahan APBD tahun anggaran 2021 yang dimulai dengan kegiatan penyusunan perubahan RKA oleh masing-masing perangkat daerah,"katanya Paolus Hadi, Bupati Sanggau.


Berdasarkan nota kesepakatan KUA PPAS yang ditandatangani tersebut, Tim anggaran pemerintah daerah menyiapkan rancangan surat edaran Kepala Daerah tentang pedoman penyusunan perubahan RKA sebagai acuan Kepala SKPD dalam menyusun RKA-SKPD.


"Hal ini sejalan dengan ketentuan dalam pasal 90 ayat 3, dan 93 ayat 1 dan ayat 3 peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah,"ujarnya.


Selanjutnya kepada Tim anggaran Pemerintah Kabupaten Sanggau agar segera menyusun Raperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2021 sesuai ketentuan, dan segera disampaikan kepada pihak legislatif sebagai bahan pembahasan kembali bersama pihak eksekutif sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2021.


Dalam kesempatan ini juga, PH sapaan akrabnya mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada pihak legislatif yang telah berkerja keras dalam melakukan pembahasan rancangan perubahan KUA PPAS APBD tahun 2021.


"Sehingga pada hari ini dapat kita sepakat bersama dalam bentuk nota kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Sanggau dengan DPRD Sanggau,"katanya.


Selanjutnya, Bupati juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada pihak eksekutif terutama kepada Tim anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Sanggau yang telah berkerja keras dalam proses penyusunan KUA PPAS tahun anggaran 2021 ini. Yang dimulai dari perubahan dokumen perencanaan daerah yaitu kegiatan penyusunan perubahan RKPD dan perubahan Renja SKPD.


"Kita semua berharap agar terciptanya konsistensi program dan kegiatan pembangunan daerah antara dokumen perencanaan daerah dengan dokumen penganggaran yaitu dokumen KUA PPAS, dokumen APBD dan dokumen DPA SKPD, serta terdapat sinkronisasi dengan kebijakan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Kalbar,"pungkasnya. (tim)

Share:
Komentar

Berita Terkini