Diduga Sungai Keruh Karna PETI, Komisi I dan III Minta Bupati Segera Keluarkan Surat Edaran

Editor: Redaksi author photo

Rapat Komisi 

Sekadau Kalbar, BorneoPost.id - Komisi III dan Komisi I DPRD Kabupaten Sekadau gelar rapat bersama Dinas terkait dalam hal membahas soal tercemarnya Air Sungai Sekadau yang di duga karna ada aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Rapat bertempat di ruang rapat Komisi DPRD Sekadau, Selasa (3/8/2021).


Di temui suaraborneo.id usai rapat, Yohanes Ayub dari Fraksi Partai Nasional Demokrat mengatakan segera mencari solusi penertiban air sungai Sekadau yang secara langsung menjadi tidak wajar bagi kehidupan.


"Pencemaran sungai Sekadau tidak hanya di dalangi oleh PETI, kita juga akan cari solusi dari pihak perusahaan di jalur sungai Sekadau yang perlu kita tertibkan juga limbahnya," kaya Ayub. 


Yosef Sumardi dari Fraksi partai Persatuan mengatakan, langkah kongkrit yang harus  dilakukan adalah, Pemerintah Kabupaten Sekadau segera melakukan pertemuan dengan Forkopimda dan pertemuan juga harus melibatkan semua elemen masyarakat.


"Tujuan pertemuan itu dalam rangka upaya untuk menanggulangi masalah pencemaran sungai akibat PETI dan dengan adanya pertemuan kita harapkan ada hasil kesepakatan bersama dan hasil itu harus kita sosialisasikan secara masif kepada masyarakat dan lakukan penegakan hukum yang tegas," ujar Yosef Sumardi


Paulus Subarno, dari Fraksi Partai Hanura mengatakan mengatakan, kesimpulan dari hasil rapat tersebut minta kepada Bupati untuk membuat Surat Edaran (SE) secepatnya supaya kegiatan pencemaran sungai ini di hentikan dan segera dilakukan rapat bersama Forkopimda.


"Apabila langkah ini sudah dilakukan tapi masih ada oknum yg melanggar kita beri tindakan hukum secara tegas tidak pandang bulu," tegas Subarno. 


Muslimin, dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) juga mengatakan dampak dari PETI ini terlihat jelas air sungai yang jernih kini menjadi seperti air susu yang tidak layak untuk kebutuhan sehari-hari.


"Saya harap PETI dilakukan tindakan tegas dan yang saya kesalkan pengrusakan kantor Camat Nanga Mahap sampai hari ini tidak ada tindak lanjutnya sementara yang kita ketahui yang merusak adalah diduga pekerja PETI," pungkasnya. (tim)

Share:
Komentar

Berita Terkini