Singkawang, BorneoPost.id - Aset Negara merupakan suatu hal yang harus diperhatikan dan dijaga sebaik mungkin. Dengan maraknya dokumen kepemilikan tanah yang dapat dipalsu dan dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab maka pengamanan dokumen menjadi prioritas utama.
Zidam XII/Tanjungpura yang memiliki tugas pokok untuk mengamankan aset TNI AD selalu mecari solusi solusi efektif dan cepat untuk mengatasi tanah milik TNI AD yang bermasalah terutama di wilayah Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah.
Kali ini, Senin 14 Juni 2021, Kepala Seksi Fasilitas dan Jasa Zidam XII/Tpr Mayor Czi Deden Sopandi harus menyambangi Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan Badan Pertanahan Negara (BPN) untuk menjaga sejengkal tanah asset TNI AD.
Dengan tangan terbuka Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) yang di pimpin oleh bapak Odyses Medwan Sinurat, S.H. siap bekerja sama untuk meningkatkan keamanan hak kepemilikan tanah TNI AD di wilayah singkawang. Kerjasama yang sudah terjalin selama ini merupakan wujud perjuangan yang terus dilakukan untuk secara bersama sama menciptakan pemutakhiran data dan tertib administrasi asset yang dimiliki oleh Negara.
Tanah milik TNI AD merupakan kekayaan Negara yang harus dijaga sehingga kerjasama ini tentunya akan memberikan dampak positif bagi pendataan tanah milik negara, ini juga merupakan ajang silaturahim sesama instansi pemerintahan untuk solid menjaga negara dengan cara mengamankan secara administrasi. Demikian disampaikan Mayor Czi Deden Sopadi dalam rapat yang dilaksanakan di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) singkawang. (rilis)