Lantik Aron-Subandrio, Sutarmidji: Segera Konsolidasi dan Menentukan Sekda Definitif

Editor: Redaksi author photo

Pelantikan Bupati Sekadau terpilih, Aron-Subandrio

PONTIANAK
, BorneoPost.id – Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji melantik Bupati dan Wakil Bupati Sekadau, Aron - Subandrio hasil pilkada serentak tahun 2020 di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Sabtu (19/6/2021) sore.

Pelantikan ini yang kedua kalinya, setelah pelantikan sebelumnya dinyatakan tidak sah oleg Mahkamah Konstitusi (MK) karena dinilai tidak memenuhi ketentuan dan mekanisme. Pelantikan kali ini berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri nomor:131.61-1285 Tahun 2021.

Dalam sambutannya, Gubernur Kalbar, Sutarmidji meminta kepada Bupati dan Wakil Bupati Sekadau, agar segera melakukan konsolidasi dan menentukan Sekretaruis Daerah (sekda) Definitif untuk penyusunan angaran tahun 2022. Selain itu, Ia juga meminta agar penanganan Covid-19 juga harus dilakukan dengan maksimal.

“Saya berharap bapak berdua bisa menangani Covid dengan baik disana, segeralah melaksanakan tugas sebagaimana yang telah bapak laksanakan sebelumnya,” pesan Gubernur Kalbar, Sutarmidji.

Karena ini merupakan pelantikan ulang, Sutarmidji irit bicara. Ia menyampaikan, apa yang menjadi tugas Bupati dan Wakil Bupati sudah disampaikan pada pelantikan sebelumnya. (TN)

Share:
Komentar

Berita Terkini