Wabup Sekadau Serahkan Sertifikat dan Kartu BPJS Ketenagakerjaan Pegawai PBASN

Editor: Admin/gon author photo


SEKADAU, borneopost.id - Penyerahan sertifikat dan kartu kepesertaan BPJS ketenagakerjaan bagi pegawai bukan aparatur sipil negara (PBASN) di kabupaten sekadau Sekadau, Kalbar, Selasa (12/1/2021) 


Azwarsyah, selaku kepala BPJS Ketenagakerjaan cabang Sanggau mengatakan, pihaknya dari BPJS Ketenagakerjaan mewakili Kalimantan Barat dan yang membawahi 3 kabupaten, (Sanggau, Sekadau dan Landak) mengucapkan terimakasih kepada pemerintah kabupaten Sekadau yang telah mensupport program ketenagakerjaan di lingkungan pemerintah Kabupaten sekadau.


Ia menambahkan, bahwa program ini adalah program pemerintah atau program negara yang sudah disusun dan diamanahkan oleh UU untuk kesejahteraan para pekerja di seluruh Indonesia yang terdiri dari 4 program didalamnya yaitu jaminan dalam kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua dan jaminan pensiun.


"Siapa saja berhak mendapatkan kesejahteraan kerja asal mempunyai kegiatan ekonomi baik yang penerima gaji ataupun yang bukan penerima gaji," ujar Azwarsyah. 


Selanjutnya, penyerahan sertifikat dan kartu kepesertaan secara simbolis oleh Wakil Bupati Sekadau ALOYSIUS. 


"Pada hari ini sebanyak 1021 orang PBASN telah terdaftar di jaminan sosial ketenagakerjaan dan semoga bisa terakomodir dengan baik. Kami perlu data update dari SKPD untuk melaporkan hal-hal demikian," ujarnya. 


Aloysius menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan pemerintah kabupaten Sekadau melalui kerjasama dengan BPJS ketenagakerjaan. 


"Hal Ini ini guna memberikan perlindungan hak-hak jaminan sosial kepada para pekerja yang bukan pegawai ASN dan dibiayai oleh APBD kabupaten Sekadau dengan dasar perhitungan iuran sesuai dengan gaji yang dibayarkan kepada PBASN," jelas Aloysius. (Paulus)

Share:
Komentar

Berita Terkini