Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas Gagalkan Penyeludupan 3,075 Kg Narkotika Asal Malaysia

Editor: Redaksi author photo

Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas 

SANGGAU, borneopost.id - Sebanyak 3 paket seberat 3,075 Kilogram yang diduga kuat Narkotika Golongan 1 jenis sabu-sabu asal Malaysia dan satu orang berinisial NM (24) asal Kabupaten Sanggau yang diduga kuat menjadi pelaku pembawa narkotika berhasil diamankan oleh Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas diwilayah Pos Balai karangan, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau. Senin, (30/11/20). 


Komandan Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas, Letkol Inf. Alim Mustofa menjelaskan, terduga berinisial NM  3 paket seberat 3,075 kg yang diduga kuat narkotia golongan 1 jenis sabu-sabu ini berhasil diungkap oleh Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas sekira pukul 03:00 WIB dini hari saat melaksanakan Kegiatan Ambush yang dipimpin oleh Danpos Lettu Inf Sigit bersama 10 orang anggota di kebun sawit sekitar wilayah Pos Balai karangan, Entikong, Kabupaten Sanggau.


"Dari hasil pengembangan yang dilakukan oleh Tim Gabungan Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas dan Satgas Intelijen  di perbatasan bahwa pelaku akan membawa barang bukti (Narkotika Jenis Sabu-sabu seberat 3,075) tersebut ke Pontianak dengan imbalan 30 Juta Rupiah," ungkap Alim Mustofa.


Alim Mustofa menambahkan, keberhasilan penangkapan ini merupakan hasil dari Sinergitas Kerjasama dan Tukar Informasi antara Satgas Pamtas Yonif 642/Kps dengan Satgas Intelijen yang berada di wilayah perbatasan, serta seluruh Komponen Pilar Entikong (Kacabjari, Bea Cukai, Karantina, Imigrasi dan Kepolisian wilayah Entikong dan Sekayam).


Selanjutnya, pelaku dan barang bukti akan dilimpahakan ke BNN Kabupaten Sanggau guna melakukan penyelidikan dan pendalaman lebih lanjut.

Share:
Komentar

Berita Terkini