Rupinus-Aloysius Daftar ke KPU Sekadau

Editor: Redaksi author photo
Penyerahan persyaratan bakal calon 
SEKADAU, borneopost.id - Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Sekadau, Rupinus-Aloysius (RA) resmi mendaftar kan diri Pencalonan pada pilkada Sekadau di kantor KPU Sekadau Jumat (4/9/2020). 

Sebelum Masuk mendaftarkan Berkas pencalonan kekantor KPU Sekadau, pasangan RA wajib menerapkan protokol kesehatan, mencuci tangan, mengenakan masker, dan cek suhu badan.

Selanjutnya bakal calon bupati Sekadau, Rupinus menjelaskan, kedatangannya bersama calon wakilnya, Aloysius ingin mendaftarkan diri sebagai bakal calon bupati dan wakil bupati Sekadau pada Pilkada 2020. 

"Terimakasih kepada KPU Sekadau yang sudah mempersiapkan semua ini," ucap Rupinus.

Tahap berikutnya, pihak komisioner KPU membaca dan memeriksa semua dokumen dan meneriti persyaratan pencalonan Bupati dan wakil Bupati. 

Setelah pemeriksaan dokumen selesai, dan dinyatakan lengkap, KPU menyatakan pencalonan Rupinus-Aloysius, diberi status silon diterima. 

Bawaslu, Sutet mengatakan, akan mengawasi setiap tahapan pemilukada ini. 

"Kami akan memantau sampai proses selesai  dan kami mengucapkan terimakasih kepada KPU yang telah menerima bakal calon bupati dan wakil bupati ini," jelas Sutet. 

Setelah dinyatakan diterima, maka komisioner menerangkan tahapan tahapan selanjutnya dan memberikan surat tanda  terima. (sur)

Editor: Redaksi 
Share:
Komentar

Berita Terkini