Tabrakan Dengan Pik Up, Anggota Polsek Tayan Hilir Tewas Ditempat

Editor: Redaksi author photo
Korban laka lantas 
SANGGAU, borneopost.id - Tepatnya di Jalan Raya Batang Tarang - Sosok Dusun Pluntan Desa Kebadu, Kecamatan Batang Tarang, Kabupaten Sanggau, telah terjadi kecelakaan lalu lintas antara sepeda motor Vixion warna hitam dengan nomor polisi KB 4171 NE dengan kendaraan mobil Pick Up KB 8282 DA, Jumat (10/4/2020) pagi.

Adapun identitas pengendara sepeda motor bernama Yodokus Deo, BRIPDA NRP 96120775 merupakan Anggota Polsek Tayan Hilir, Polres Sanggau dalam kondisi meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP) dan Indentitas pengendara kendaraan mobil Pick Up bernama Andika warga Dusun Piasak RT.13/RW.5 Desa Pedalaman Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat (Kalbar). 

"Ya benar, tadi pagi sekitar pukul 09.50 Wib ada kejadian kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Batang Tarang - Sosok Dusun Pluntan, Desa Kebadu, Kecamatan Batang Tarang, Kabupaten Sanggau antara motor vs mobil peck up," ujar Kapolsek Batang Tarang, IPTU Halasan Manurung.

Adapun kronologis kejadian kecelakaan lalu lintas tersebut, kendaraan Sepeda Motor (Sepmot) Vixion berwarna hitam dengan nomor polisi KB 4171 NE yang di kendarai oleh Yodokus Deo dari arah Kecamatan Tayan Hilir menuju ke arah Sosok Kecamatan Tayan Hulu, tiba di Jalan Raya Batang Tarang - Sosok Dusun Pluntan, Desa Kebadu, Kecamatan Batang Tarang telah terjadi kecelakaan lalu lintas berlawanan arah dengan kendaraan mobil Pick Up KB 8282 DA yang dikendarai oleh Andika, warga Dusun Piasak RT.13/RW.5 Desa Pedalaman, Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau.

Korban bernama Yodokus Deo yang merupakan anggota Polsek Tayan Hilir Polres Sanggau tersebut dalam kondisi meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP) dan selanjutnya dibawa ke Puskesmas Batang Tarang.

Saat ini kejadian kecelakaan lalu lintas tersebut sudah ditangani oleh Polsek Batang Tarang Polres Sanggau. (TS).

Editor: Asmuni 
Share:
Komentar

Berita Terkini