Sah! Anggota PPS Kabupaten Sekadau Dilantik

Editor: yati author photo

Bupati Aron saat menghadiri Pelantikan dan Bimbingan Teknis Anggota PPS Kabupaten Sekadau. (Foto : yt)
Sekadau Kalbar, Borneopost.id - Bupati Sekadau, Aron menghadiri kegiatan Pelantikan dan Bimbingan Teknis Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kabupaten Sekadau Pemilahan Umum (Pemilu) Tahun 2024. Kegiatan dilaksanakan di Rumah Betang Youth Center. Selasa (24/1/2023).

Pada kesempatan tersebut, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sekadau, Drianus Saban mengatakan, hari ini anggota PPS yang sudah dilantik di Kabupaten Sekadau sebanyak 285 orang di masing-masing Desa yaitu 94 Desa.

"Kegiatan ini merupakan bagian dari kesiap siagaan Pemilu karena Pemilu kali ini akan dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia," kata Drianus Saban.

"Tentunya tugas PPS kedepannya akan lebih rumit dan sulit dalam tahapan Pemilu. Kedepannya akan ada beberapa agenda penting yang harus dilaksanakan oleh anggota PPS yaitu Mencermati dan membentuk Data Pemilih setelah itu, membentuk Panterli kemudian melakukan koordinasi dengan pemerintah Desa untuk membentuk sekretariat PPS," tambahnya.

"Selain itu, kesehatan juga harus tetap di jaga karena kita akan berkerja keras dalam mensukseskan Pemilu di tahun 2024," tutup Drianus Saban.

Pada kesempatan yang sama, Bupati Sekadau, Aron mengucapkan selamat kepada anggota PPS yang baru saja dilantik.

"Saya berharap, agar kedepannya anggota PPS dapat betul-betul berkerja dengan baik agar proses tahapan Pemilu bisa berjalan dengan baik dan lancar," harapnya.

"Jika ada kendala silahkan langsung di koordinasi dengan Ketua KPU karena tahapan Pemilu kali ini cukup sulit dan rumit yang mana Pemilu kali ini akan di laksanakan secara serentak di Indonesia," tambahnya.

"Untuk itu, saya ucapkan selamat bertugas kepada anggota PPS dan ingat harus tetap terus saling berkoordinasi dan berkerja dengan profesional agar kedepannya proses-proses tahapan pemilu di tahun 2024 bisa terlaksana dengan baik," pungkasnya. (yati)

Share:
Komentar

Berita Terkini