Antisipasi Pengamanan Malam Pergantian Tahun, Polres Sekadau Gelar Jumat Curhat

Editor: Redaksi author photo

Kegiatan Jumat Curhat dalam rangka menghadapi pergantian tahun baru 2023 di Kabupaten Sekadau. Foto:yt
Sekadau Kalbar, Borneopost.id - Polres Sekadau menggelar kegiatan Jumat Curhat dalam rangka menghadapi pergantian tahun baru 2023 di Kabupaten Sekadau. Kegiatan dilaksanakan di salah satu cafe yang ada di Sekadau. Jumat (30/12/2022).

Pada kesempatan tersebut, Kapolres Sekadau, AKBP Suyono S.I.K mengatakan, kegiatan Jumat Curhat merupakan suatu program agar pihak Kepolisian dan masyarakat dapat semakin dekat dan bisa bersama-sama mengevaluasi terkait kinerja kepolisian dalam melayani dan menjaga masyarakat.

"Tentunya dengan adanya Jumat curhat ini, kami akan mendapatkan masukan, koreksi dan saran agar pekerjaan kami dapat menjadi lebih baik lagi," kata Kapolres Sekadau.

"Dalam hal ini tentu dukungan dari semua pihak sangat di perlukan agar masyarakat dapat menjalankan pergantian tahun baru 2023 dengan baik, aman dan lancar," kata Kapolres. 

Pada kesempatan yang sama, Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Sekadau , Jefray Raja Tugam menyambut baik pertemuan Jumat curhat yang dilaksanakan Polres Sekadau dengan tema bagaimana menghadapi pergantian tahun agar Sekadau aman dan tentram.

"Tahun baru yang akan kita hadapi di beberapa hari kedepan tentunya harus kita waspadai karena para masyarakat tentunya akan menyambut pergantian tahun dengan sangat gembira," ujar Jefray Raja Tugam yang juga anggota DPRD Kabupaten Sekadau dari Fraksi Partai Demokrat. 

"Hal yang perlu diwaspadai salah satunya yaitu adanya konvoi di saat malam tahun baru dan minum-minuman keras paling tidak harus di kurangi," tambahnya.

"Maka dari itu mari kita bersama, bersatu-padu mendukung pihak Polres untuk mengamankan ketertiban masyarakat dalam menghadapi pergantian tahun," pungkasnya. 

Kegiatan dihadiri oleh Forkopimda, Pejabat Utama Polres Sekadau, Camat Sekadau Hilir, Ketua DAD Kabupaten Sekadau , Organisasi Kepemudaan, tokoh masyarakat dan undangan lainnya. (yati)

Share:
Komentar

Berita Terkini