Borneopost.id - DPRD Kabupaten Sekadau menggelar Rapat Paripurna ke-9 masa persidangan ke-1 Tahun 2022 DPRD Kabupaten Sekadau dengan Agenda Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sekadau terhadap Nota Pengantar Bupati Sekadau terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Perda Nomor 4 tahun 2015 tentang Pengelolaan Arsip Daerah. Kegiatan dilaksanakan di ruang rapat utama DPRD Kabupaten Sekadau. Rabu (12/10/2022).
Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sekadau, Handi, di dampingi oleh ketua DPRD Kabupaten Sekadau, Radius Effendy, Wakil Ketua II Zainal, di hadiri oleh Skretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sekadau, Mohammad Isa, 18 Anggota DPRD, lainnya, Staf DPRD, Kepala SKPD serta para tamu undangan.
Delapan Fraksi yang menyampaikan Pemandangan Umum yaitu, fraksi partai Nasdem, fraksi partai Hanura, fraksi Persatuan (Perindo + PKPI), fraksi partai Golkar, fraksi PAN, fraksi partai Gerindra, fraksi PDI Perjuangan dan fraksi partai Demokrat.
Pemandangan Umum PDI Perjuangan yang disampaikan oleh Hermanto mengatakan, terkait Raperda tentang perubahan atas Perda nomor 4 tahun 2015 tentang pengelolaan Arsip Daerah, bahwa pemerintah daerah harus memilih pengelolaan arsip yang baik agar dapat terlaksanakan pelayanan secara optimal.
"Hal tersebut sebagimana diatur dalam undang-undang nomor 43 tahun 2009 tentang kearsipan agar terciptanya jaringan arsip yang optimal dan terpercaya sebagai alat bukti yang sah serta mampu mewujudkan pengelolaan arsip yang ada dengan tetap berpedoman kepada undang-undang keterbukaan informasi," jelas Hermanto.
Ia juga mengatakan, fraksi PDI Perjuangan sepakat dengan semakin pesatnya perkembangan zaman serta penyimpanan arsip memiliki peran yang sangat penting mengingat jumlah arsip yang semakin banyak dibuat dan diterima di masing-masing lembaga.
"Untuk itu kami mendorong agar pemerintah dapat segera mungkin membangun sistem kearsipan dengan manajemen yang terencana dan integral serta kesiapan sumber daya yang ada yang mampu mengelola seluruh kegiatan yang ada di Kabupaten Sekadau," kata Hermanto.
"Kami dari fraksi PDI Perjuangan menerima draf Raperda tersebut dan untuk selanjutnya di bahas lebih mendalam di tingkat khusus DPRD Kabupaten Sekadau terkait dengan Raperda yang akan di simpan dan di sampaikan," pungkasnya (yati)