Supervisi dan Asistensi Zona Integritas di Polres Sekadau

Editor: Redaksi author photo


SEKADAU, BorneoPost.id - Tim Penilai Internal (TPI) Mabes Polri didampingi TPI Polda Kalbar melakukan supervisi dan asistensi Zona Integritas di Polres Sekadau, Kamis 1 April 2021 pukul 07.00 WIB.


Dalam sambutannya Kapolres Sekadau AKBP K. Tri Panungko menyatakan, pihaknya telah berusaha semaksimal mungkin dalam pencapaian target Zona Integritas.


"Antara lain membentuk tim Pokja serta menyusun rencana perubahan secara fisik dan konseptual. Bimbingan dan arahan dibutuhkan untuk meraih predikat Zona Integritas pada tahun 2021," ungkap Kapolres.


Sementara itu, Ketua Tim Penilai Internal Mabes Polri Kombespol M. Anwar Nasir menyampaikan bahwa hasil survei terhadap kualitas pelayanan publik berpengaruh dalam penilaian Zona Integritas.


"Sehingga perlu adanya strategi agar inovasi maupun program yang telah dibuat dapat menimbulkan respon positif di masyarakat," jelasnya.


Penilaian Zona Integritas diawali dengan pemeriksaaan komponen pengungkit disertai dokumen pendukung yang tercantum dalam lembar kerja evaluasi (LKE).


Dilanjutkan dengan pengecekan kelengkapan administrasi terhadap program 1 hingga 6 Zona Integritas Polres Sekadau maupun administrasi pelayanan publik seperti layanan SIM, SKCK dan SPKT.


Ini dilakukan sebagai penilaian awal untuk membenahi kekurangan dalam pemenuhan komponen Zona Integritas yakni manajemen perubahan, penataan tata laksana dan penataan manajemen SDM, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan maupun peningkatan kualitas pelayanan publik.


Hasil supervisi dan asistensi tersebut nantinya akan dinilai kembali oleh Tim Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) pada bulan September dan Oktober 2021.

Share:
Komentar

Berita Terkini